Bawaslu Binjai Perkuat Pengawasan, Pemuda TABAGSEL Tekankan Peningkatan SDM dan Pemahaman Regulasi
|
Binjai - Bawaslu Kota Binjai terus mengintensifkan penguatan kualitas pengawasan melalui kegiatan Konsolidasi bersama Pemuda TABAGSEL yang dilaksanakan pada Rabu (8/4026) di Kantor Bawaslu Kota Binjai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Binjai dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendorong keterlibatan aktif elemen kepemudaan dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Konsolidasi tersebut menghadirkan Sekretaris Pemuda TABAGSEL, Fajli, S.Sos., sebagai narasumber, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, M.Sos., bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Fadhil Azhar, S.P.
Dalam pemaparannya, Fajli menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di tingkat kecamatan hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), merupakan fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap pengawas harus memiliki pemahaman komprehensif terhadap regulasi, menjunjung tinggi integritas, serta berani dan tegas dalam mengambil keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengawas TPS harus benar-benar memahami regulasi dan memiliki keberanian dalam menegakkan aturan di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, menyampaikan bahwa Bawaslu secara konsisten melaksanakan program peningkatan kapasitas di seluruh jajaran, mulai dari sekretariat hingga pengawas di tingkat TPS. Upaya ini diwujudkan melalui bimbingan teknis, sosialisasi, serta penguatan kompetensi guna memastikan setiap personel siap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Keterlibatan organisasi kepemudaan, termasuk Pemuda TABAGSEL di Kota Binjai, dinilai sangat strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang efektif dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Fajli juga menyoroti masih adanya regulasi pemilu yang dinilai belum sepenuhnya konkret. Ia menilai kejelasan aturan sangat penting sebagai landasan bagi pengawas dalam bertindak tegas dan konsisten, sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.
Selain itu, ia mengusulkan agar skema pendanaan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat langsung bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, guna menjaga independensi dan netralitas lembaga dari potensi intervensi pihak tertentu.
Menanggapi usulan tersebut, Fadhil Azhar menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan melalui dana hibah daerah telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, ia mengapresiasi masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam penguatan sistem ke depan.
Sebagai penutup, Fajli menekankan pentingnya pelibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuka komunitas dalam meningkatkan partisipasi publik. Menurutnya, peran mereka sangat strategis dalam menyampaikan informasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong kepatuhan terhadap aturan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang kuat, partisipatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Binjai.
Penulis : Annisa Hamzah
Editor : Mutiara Nabila Nst