Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Binjai Tegaskan Komitmen Pengawasan Berintegritas: Pencegahan Pelanggaran dan Edukasi Politik Jadi Prioritas Utama

Foto Kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua dan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor, pada Senin (30/03/2026) pukul 11.00 WIB di Kantor Bawaslu Kota Binjai. 

Binjai – Bawaslu Kota Binjai kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin, 30 Maret 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Binjai, dengan menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua GP Ansor Kota Binjai, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu serta pembangunan budaya demokrasi yang berintegritas.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, M.Sos., Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, S.P., Ketua GP Ansor  Adlan Fahrozi Nasution, S.Pd.I Wakil Ketua GP Ansor Kota Binjai, Khairuriza, Amd., serta staf sekretariat Bawaslu Kota Binjai Muhammad Iqbal, S.H. dan Ayu Fitria, S.S.

Dalam diskusi tersebut Ketua GP Ansor, Bapak Adlan menegaskan bahwa di luar tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu perlu mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran secara dini dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengawasan preventif. Pendekatan ini tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga harus diimplementasikan secara sistematis pada periode non-tahapan guna meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengganggu integritas demokrasi.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi kolaborasi Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat sipil melalui forum diskusi, koordinasi, dan kemitraan strategis. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pemahaman publik terkait bentuk pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.

Lebih lanjut, Adlan menyebut bahwa praktik money politic  masih menjadi persoalan mendesak dalam dinamika demokrasi di Indonesia karena berpotensi merusak prinsip keadilan, integritas, dan kesetaraan dalam kompetisi politik. Fenomena ini tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga rendahnya literasi hukum dan pemahaman politik masyarakat, sehingga praktik pemberian uang atau barang masih dianggap wajar oleh sebagian pihak.

Oleh karena itu, penanganan money politic tidak cukup hanya melalui pendekatan represif, tetapi juga perlu diperkuat dengan strategi preventif dan edukatif yang menyasar masyarakat hingga tingkat akar rumput. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi hukum, pendidikan politik, kampanye anti money politic, serta dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan sebagai agen perubahan.

Penting untuk kembali membangun kesadaran serta meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap partisipasi politik melalui pembentukan pola pikir yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab sebagai warga negara, yang dapat dilakukan melalui sosialisasi.” Tegas Adlan. 

Menanggapi pernyataan tersebut, Bawaslu Kota Binjai juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, guna mendorong pengawasan partisipatif. Selain itu, Bawaslu akan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan serta menekan potensi pelanggaran, khususnya praktik money politic.

Dengan demikian, kehadiran Bawaslu tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan secara kelembagaan, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang sadar hukum dan demokrasi.

Penulis : Muhammad Iqbal

Editor : Mutiara Nabila