Bawaslu Kota Binjai Selenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital
|
Binjai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menyelenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Berbasis Digital yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (26 November 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali, menganalisis, dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu di ruang digital.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan digital. Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain siswa, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi mahasiswa.
Materi utama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, yang menjelaskan teknis deteksi konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, manipulasi visual, serta penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Ia juga menguraikan kesalahan umum dalam analisis konten digital, seperti pengabaian konteks, penyamarataan kritik dengan ujaran kebencian, serta kurangnya verifikasi fakta.
Selain itu, peserta dibekali penjelasan mengenai dasar hukum terkait, termasuk ketentuan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 69 huruf B dan huruf C Undang-Undang Pilkada yang mengatur larangan penghinaan, provokasi, dan penyebaran informasi bohong dalam masa kampanye.
“Pengawasan digital memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap konteks. Tidak semua bahasa keras merupakan ujaran kebencian. Diperlukan verifikasi dan analisis unsur pasal agar laporan lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Habibi.
Sebagai bagian dari evaluasi, peserta mengikuti kuis pemahaman untuk mengukur ketercapaian materi pelatihan. Peserta juga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai komitmen dalam menerapkan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing, khususnya pada aktivitas digital dan media sosial. Bawaslu Kota Binjai akan menindaklanjuti RTL tersebut serta membuka ruang konsultasi bagi peserta yang membutuhkan pendalaman materi atau diskusi terkait kasus-kasus pengawasan digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Binjai berharap pengawasan pemilu di ruang digital semakin kuat, akurat, dan partisipatif. Peran aktif masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya informasi yang sehat serta mencegah penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan konflik pada tahapan pemilihan.
Penulis : Aswina Fitri Lubis
Editor : Mutiara Nabila Nst
Publikasi : Humas Bawaslu Kota Binjai