Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Binjai Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Foto Kegiatan

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Binjai, Senin (8/12/2025).

Binjai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini digelar untuk menetapkan data pemilih terbaru Kota Binjai sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Pelaksanaan rapat selanjutnya dipandu oleh Anggota KPU Kota Binjai selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Amri Siregar. Rapat turut dihadiri oleh unsur pemangku kepentingan, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Kodim 02/03 Langkat Binjai, Polres Kota Binjai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Binjai.

Dalam pleno tersebut, KPU Kota Binjai menetapkan data pemilih berkelanjutan dengan rincian:

  • Jumlah Kecamatan: 5
  • Jumlah Kelurahan: 37
  • Pemilih Laki-Laki: 110.935
  • Pemilih Perempuan: 116.964
  • Total Pemilih: 227.899

Masukan dari para stakeholder juga disampaikan, antara lain pembaruan data kependudukan dari Disdukcapil, informasi mutasi personel dari TNI dan Polri, sinkronisasi data warga binaan dari Lapas, serta penguatan validasi data dari BPS untuk mendukung akurasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mengawal proses pemutakhiran data. “Bawaslu akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan PDPB ke depan. Seluruh hal yang bersifat krusial terkait pemutakhiran data pemilih telah ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Habibi.

Kegiatan pleno ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran berbagai unsur pemangku kepentingan serta pengawasan aktif dari Bawaslu Kota Binjai memperkuat proses verifikasi dan sinkronisasi data pemilih. Melalui penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, diharapkan integritas data pemilih Kota Binjai semakin terjaga.

Penulis : Muhammad Iqbal

Editor : Mutiara Nabila Nst

Publikasi : Humas Bawaslu Kota Binjai