6 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Binjai Resmi Dilantik
|
Binjai, Bawaslu - Enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Binjai resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa, (1/7/2025). Prosesi pelantikan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda nasional “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang dilaksanakan serentak oleh seluruh unit kerja Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Enam PPPK yang dilantik di Sekretariat Bawaslu Kota Binjai adalah Alfa Dani sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, Aswina Fitri Lubis, S.Pd sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ayu Fitria, SS sebagai Arsiparis Ahli Pertama, Citra Afrianty sebagai Penata Layanan Operasional, Nur Anisa Rezki sebagai Perencana Ahli Pertama, serta Putri Shevira Sari sebagai Pengadministrasi Perkantoran.
Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat, dengan para peserta mengenakan pakaian dinas Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebagaimana ketentuan dalam surat resmi Bawaslu RI Nomor B-297/KP.01.01/SJ/06/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Binjai beserta jajaran staf sekretariat. Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan diikuti secara serentak oleh seluruh unit kerja secara virtual.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Binjai menyampaikan ucapan selamat kepada keenam PPPK yang baru dilantik dan berharap agar dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing secara profesional dan berintegritas, dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan di Kota Binjai.