Koordinasi Pra-Pleno Triwulan III : Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih, Bawaslu Dorong Kualitas PDPB Kota Binjai
|
BINJAI— Upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga. Bawaslu Kota Binjai menerima koordinasi KPU Kota Binjai dalam rangka persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait perkembangan data, tindak lanjut hasil pengawasan, serta ketentuan terbaru dalam pemutakhiran data pemilih. Pembahasan dilakukan agar berbagai hal yang memerlukan klarifikasi dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan pleno.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, berharap koordinasi pra-pleno dapat membuat pembahasan pada saat pleno lebih efektif.
Kita berharap melalui koordinasi ini, hal-hal yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sudah dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga pada saat pleno tidak lagi terjadi pembahasan yang panjang terhadap persoalan yang sebenarnya sudah dapat kita selesaikan bersama,” ujar Habibi.
Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan melalui uji petik dan berkoordinasi dengan KPU terhadap sejumlah data yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Sinergitas antara Bawaslu dan KPU sudah berjalan dengan baik. Koordinasi dan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu pada prinsipnya ditindaklanjuti oleh KPU. Ke depan, masih ada yang perlu kita sempurnakan bersama, termasuk mendorong partisipasi peserta pleno, terutama partai politik, agar kepedulian terhadap kualitas data pemilih semakin meningkat,” kata Fadhil.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, menyampaikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan III akan dilaksanakan pada 30 September 2026. Menjelang pleno, akses terhadap Sidalih ditutup sementara dan akan dibuka kembali setelah pleno selesai.
“Rapat pleno PDPB Triwulan III akan kita laksanakan pada 30 September. Setelah pleno selesai, akses Sidalih akan dibuka kembali sehingga apabila masih ditemukan kekeliruan atau perubahan data, hal tersebut dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti pada proses PDPB Triwulan IV,” jelas Anton.
Dalam koordinasi turut dibahas sejumlah perkembangan data kependudukan, termasuk ketentuan terbaru dari Disdukcapil yang dapat memengaruhi status data dalam satu kartu keluarga apabila terdapat permasalahan pada salah satu NIK.
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Binjai, Amri Siregar, menjelaskan bahwa PDPB merupakan proses berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap relevan hingga menjadi dasar penyusunan daftar pemilih dalam pemilu
“PDPB ini dilakukan untuk merawat data pemilih agar tetap relevan. Prosesnya dilakukan secara berkelanjutan dan estafet, sehingga setiap perubahan dapat terus diperbarui sampai nantinya menjadi bagian dari daftar pemilih tetap pada pemilu,” ujar Amri.
Amri menambahkan, rekomendasi Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses perbaikan data. Data yang ditemukan dalam pengawasan dan masih memerlukan verifikasi ditindaklanjuti melalui pencermatan, termasuk pencocokan dan penelitian (coktas). KPU juga berharap setiap temuan dan rekomendasi dapat disertai bukti dukung administratif agar proses verifikasi berjalan lebih terukur.
Koordinasi ini menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang terus berjalan, tidak berhenti pada satu pleno. Bawaslu Kota Binjai berharap sinergi dan komunikasi dengan KPU terus terjaga untuk bersama-sama meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Binjai.
Penulis dan Editor : Mutiara Nabila Nst