Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Binjai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Binjai, Bawaslu - Bawaslu Kota Binjai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Masyarakat Kota Binjai bertempat di Kantor Bawaslu Kota Binjai Jl. Sisingamangaraja No. 243 Kelurahan Sumbermulyo Rejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Jumat, 22 Juli 2022 .
Acara yang dimulai Jam 08.30 wib ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kota Binjai yaitu Ketua dan Anggota dan dihadiri oleh 25 orang peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Binjai.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, SH., MH sekaligus secara resmi membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Masyarakat Kota Binjai.
Dalam sambutan nya Arie mengingatkan kembali media dan mahasiswa merupakan kelompok strategis yang memiliki daya erat, dan daya dorong bagaimana menyadarkan masyarakat dalam indeks kerawanan pemilu yang dilansir oleh Bawaslu RI. Beliau juga menyebutkan beberapa hal yang rawan terjadi dalam pemilu adalah Money Politic, Berita Hoax dan Isu Sara. Beliau juga menyampaikan tujuan utama dari demokrasi adalah bagaimana masyarakat memilih pemimpin atau yang mewakili aspirasi mereka di parlemen dengan visi dan misi yang jelas dan dapat dipercaya.
"Hal-hal yang membuat demokrasi itu berkualitas antara lain : (1) Membutuhkan aturan yang tegas dan jelas karena di Indonesia ini masih banyak aturan yang abu-abu. (2) Peserta yang taat akan aturan. (3) Birokrasi yang netral. (4) Pemilih yang cerdas dan partisipatif. (5) Penyelenggara yang berkompeten dan berintegritas.” imbuhnya dalam mengisi acara sebagai narasumber.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai sebagai Narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kota Binjai
Koordinator Divisi SDMO, Syainul Irwan, SH., M.Si mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu dengan melamar sebagai Pengawas Ad-Hoc yang nantinya akan dibentuk oleh Bawaslu Kota Binjai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah, SH. MA menyampaikan agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Kota Binjai. Hal ini sebagai bentuk Partisipasi Masyarakat dalam melakukan Pengawasan Pemilu.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai dan mengajak masyarakat melakukan sesi foto bersama.