Awasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon, Bawaslu Kota Binjai Pastikan Semua Berjalan Sesuai Dengan Prosedur dan Regulasi
|
Hari ke 2 penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Bawaslu Kota Binjai lakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Amir -Jiji pada pukul 10.00 Wib di Kantor KPU Kota Binjai, Rabu (28/8/2024)
Berdasarkan tahapan dan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon, serta sesuai dengan surat yang dikirim oleh tim sukses dari pasangan calon Amir-Jiji, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai lakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran pasangan calon dimaksud.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi menyatakan bahwa pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Kami melakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai di Kantor KPU Kota Binjai sejak tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 untuk memastikan baik KPU maupun bakal pasangan calon dan partai pengusung dalam pelaksanaan tahapan ini berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku" katanya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Binjai Julkifli selaku Person In Charge (PIC) Pengawasan Tahapan Pencalonan menyatakan bahwa dalam melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Kota Binjai juga melibatkan Panwas Kecamatan se-Kota Binjai.
"Untuk memaksimalkan tugas pengawasan, kami juga menugaskan Panwas Kecamatan se-Kota Binjai secara bergantian untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon di kantor KPU Kota Binjai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan" ujarnya.
lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setiap pengawasan yang dilakukan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan Alat Kerja Pengawasan yang diserahkan pada hari yang sama setelah selesai melakukan pengawasan.
Fadhil Azhar selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Binjai menjelaskan bahwa sesuai dengan jadwal, pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dan pada hari terakhir yaitu tanggal 29 Agustus 2024, Bawaslu Kota Binjai akan melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 WIB.
"Sesuai dengan jadwal dari KPU, Pada hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 29 Agustus 2024 kami akan melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 WIB" kata Fadhil.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bakal Pasangan Calon Amir - Jiji diusung oleh 3 (tiga) Partai Politik yaitu Demokrat, PPP, dan PSI dengan akumulasi suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 36.418.
Penulis dan Foto: Wina
Editor: Wina