Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Verifikasi Faktual, Bawaslu Binjai menemukan ketidaksesuaian kepengurusan dan domisili kantor Parpol

Binjai, Bawaslu - Hari ini Bawaslu Kota Binjai melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap Sembilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh KPU, Senin (17/10/2022).

Dari hasil pengawasan Bawaslu Binjai, terdapat Partai Politik yang telah berubah kepengurusannya dan berubah domisili kantornya namun perubahan tersebut belum terekam di dalam sipol. Pengurus Partai menjelaskan kepada KPU dan Bawaslu Kota Binjai bahwa perubahan tersebut telah diberitahukan kepada KPU Kota Binjai namun belum dapat dirubah di Sipol dikarenakan gangguan sistem pada Sipol.

Ketua Bawaslu Kota Binjai saat melakukan Pengawasan Verfak Partai Ummat

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, SH., MH menjelaskan bahwa nantinya akan ada tahapan verifikasi faktual perbaikan, nah saat itulah Parpol yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan.

Pengawasan Verfak hari ini dilakukan untuk pembuktian kepengurusan parpol dan domisili kantor tetap parpol sesuai dengan yang ada di dalam sipol. Verfak dimulai pukul 10.00 s.d 16.00 WIB dan telah selesai untuk sembilan parpol. Humas

Tag
berita
edukasi pemuli
pengawasan
publikasi
Uncategorized