BAWASLU BINJAI GELAR DEKLARASI PENCEGAHAN, PENGAWASAN DAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN
|
BINJAI BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Binjai menggelar deklarasi penandatanganan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan dalam pemilu Wlikota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Pos Lantas Tugu kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara, Sabtu (26/9/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua Bawaslu kota Binjai Arie Nurwanto SH MH, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik, Dandim.0203/Lkt diwakili Kapten Zulkarnain, Kasat Intel binjai AKP S BI Manulang, Kasat Pol PP Otto Harianto SH, Komisioner KPU Arifin Saleh, Kejaksaan diwakili Melly Syahfitri, ketiga Paslon dan perwakilan Partai pengusung.
Dalam undangan tersebut, Kapolres Binjai bersama Ketua Bawaslu dan KPU kota Binjai beserta Paslon walikota dan wakil walikota, setelah selesai melaksanakan penandatanganan deklarasi di lanjutkan dengan pembagian masker oleh para Paslon kepada masyarakat sekaligus mengkampanyekan diri kepada masyarakat kota Binjai.
Pemasangan Masker secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai kepada Salah Satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020 pada Kegiatan Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Covid, Sabtu (26/09/2020)
Ketua Bawaslu kota Binjai Arie Nurwanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang sehat dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam pandemi Covid 19.
“Alhamdulillah, Para Pasangan Calon beserta pantai pendukung menyatakan sikap dan bersedia untuk mematuhi dan mentaati semua aturan hukum yang sudah ditentukan, terutama tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi ini”, tutup Arie.
HUMAS