Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BINJAI TERTIBKAN APK PADA KENDARAAN BERMOTOR

Binjai Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Binjai melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Walikota Binjai di sejumlah titik di Kota Binjai, Senin (7/12/2020).

Penertiban APK di lakukan di 3 ruas jalan di Kota Binjai yakni, JL. Soekarno Hatta dilakukan pagi hari pukul 10 s.d 12.00 Wib, kemudian di Bundaran tanah lapang merdeka Kota Binjai pukul 14.00 s.d 17.00 Wib, Selanjutnya JL. T.A Hamzah simpang kebun lada.

Ketua Bawaslu kota Binjai Arie Nurwanto mengatakan razia APK dan foto paslon digelar bersama Satpol PP, Dishub dan Satlantas Binjai, Arie menghimbau agar seluruh APK yang masih terpasang segera ditertibkan dan dibersihkan.

”hari ini kita menggelar razia di tiga tempat. Targetnya yaitu kendaraan bermotor seperti branding paslon di Mobil, becak, angkot dan kendaraan lain. Selama 3 hari kegiatan ini kita lakukan supaya pilkada pada 9 Desember 2020 nanti sudah terbebas dari semua APK ” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan karena telah memasuki masa tenang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai yakni tanggal 6 s.d 8 Desember 2020.

Selanjutnya Arie juga menyampaikan apresiasi kepada Pasangan Calon dan masyarakat Kota Binjai karena sudah mematuhi himbauan yang telah dilayangkan oleh Bawaslu Kota Binjai.

"Kemudian saya juga memberi apresiasi kepada pasangan calon serta masyarakat karena sudah mematuhi himbauan yang telah dilayangkan oleh Bawaslu Binjai, terlihat dari sedikitnya masyarakat yang terjaring razia", kata Arie.

Dan terakhir Bawalu Binjai bersama Dinas Perubungan Kota Binjai konvoi untuk melakukan Sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor dan becak bermotor di Kota Binjai agar tidak memasang Foto Pasangan Calon pada masa tenang.

Humas

Tag
berita
pengawasan
publikasi