Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Binjai menyerahkan SK Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Kota Binjai 2024

Binjai, Bawaslu - Bawaslu Kota Binjai menyerahkan SK Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Kota Binjai 2024 Kepada KPU Kota Binjai, Rabu (17/8/2022).

Penyerahan SK ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiyah selaku Koordinator Pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024.

Secara rinci Laila menjelaskan bahwa pengawasan tahapan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran, “Bawaslu mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan tahapan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 (pasal 74-78) dan turunannya.” Pungkasnya. (Humas Bawaslu Binjai)

Tag
berita
publikasi