Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Binjai Tertibkan APK yang melanggar di Kota Binjai

BINJAI BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai mendampingi Satuan Polisi Pamung Praja Kota Binjai menertibkan Alat Perga Kampanye (APK) yang melanggar di Kota Binjai, Selasa (24/11/2020).

Tidak tanggung tanggung, sebanyak 27 gambar Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang terpasang di Billboard "dibuka" oleh Tim gabungan. Jumlah tersebut melebihi dari target yang sebelumnya yaitu sebanyak 23 Buah.

"Jumlah APK ilegal yang kami buka ada 27 buah. Alhamdulillah...Walau pengerjaan pembukaan APK ilegal yang ada di Billboard itu dimulai dengan cuaca yang kurang mendukung, namun akhirnya selesai hingga malam," ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto

Arie Nurwanto juga mengapresiasi seluruh Personil yang ikut dalam tim gabungan, karena telah bekerja keras membantu dalam penertiban dan pengamanan pada saat membuka APK ilegal itu.

“Saya mengapresiasi kinerja dari tim yang bekerja sampai larut malam dalam kegiatan ini, dimulai pagi hari dengan curah hujan yang cukup deras namun tidak mematahkan semangat kawan kawan untuk menindak APK yang melanggar di Kota Binjai”, ujar Arie.

Kemudian Arie menyampaikan ada 27 APK berupa Billboard yang terdapat di 23 titik yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Binjai yang ditertibkan oleh tim gabungan Penertiban APK yang melaanggar.

"APK yang kami buka ini adalah yang melanggar, artinya tidak difasilitasi oleh KPU," tegas Arie Nurwanto, seraya menambahkan, dari 23 titik Billboard yang melanggar, sebanyak 24 APK bergambar Paslon nomor urut 02 (Hj Lisa Andriani Lubis - H Sapta Bangun) sedangkan 3 APK lainnya bergambar Paslon nomor urut 1 (Rahmat Sorialam Harahap - Ustadz Usman Jakfar) dan 03 (Juliadi - Amir) APK berupa Spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya.

Adapun titik Billboard atau APK yang melanggar berada di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Di Bundaran Tugu Binjai juga terdapat APK ilegal yang dibuka. Selanjutnya di depan Kantor Pos, depan Suzuya, depan Cafe Malioboro, serta di seputaran Kecamatan Binjai Barat dan daerah Tandem di Kecamatan Binjai Utara.

Dalam kegaiatan tersebut Bawaslu Binjai bekerjasama dengan Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, KPU Kota Binjai, serta menurunkan satu Unit Mobil Crane dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.

Humas

Tag
berita
edukasi pemuli
pengawasan