Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Buku Demokrasi Lokal, Bawaslu Binjai Dorong Penguatan Kualitas Demokrasi Pasca Pemilu

Dokumentasi kegiatan podcast

Podcast Bedah Buku Mengukur Kualitas Demokrasi Lokal karya Windawati Pinem, S.Sos., M.I.P. yang diselenggarakan KPU Kota Binjai pada Senin (20/7/2026).

Binjai—Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, tetapi juga dari sejauh mana hasil demokrasi mampu menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta ruang kebebasan dan partisipasi masyarakat yang tetap terjaga.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Podcast Bedah Buku "Mengukur Kualitas Demokrasi Lokal" karya Windawati Pinem, S.Sos., M.I.P. yang diselenggarakan KPU Kota Binjai pada Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dipandu Anggota KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto, menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Binjai Julkifli  dan Penyuluh Agama Islam Ahli Madya H. Labayak Simanjuntak sebagai panelis serta mengundang Windawati Pinem selaku penulis buku sebagai narasumber dalam kegiatan podcast ini. 

Dalam pemaparannya, Windawati menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan di Kabupaten Asahan pada 2014–2015. Penelitian tersebut mengukur kualitas demokrasi lokal melalui tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam membangun demokrasi yang tidak hanya menjamin hak politik warga negara, tetapi juga mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menanggapi hasil penelitian tersebut, H. Labayak Simanjuntak menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak berhenti pada proses penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, ukuran keberhasilan demokrasi juga tercermin dari kualitas pemerintahan yang lahir melalui mandat rakyat, mulai dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang optimal, mengelola sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat, hingga membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga.

Sementara itu, Julkifli memberikan sejumlah masukan terhadap hasil penelitian, di antaranya mengenai pentingnya memperluas pembahasan kapasitas lembaga demokrasi dengan melibatkan unsur eksekutif sebagai bagian dari prinsip trias politic.  Ia juga mengusulkan agar netralitas aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian lebih dalam kajian kualitas demokrasi mengingat pengalaman Bawaslu menunjukkan bahwa isu tersebut memiliki pengaruh terhadap integritas proses demokrasi. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Windawati menyampaikan bahwa sejumlah catatan dari para panelis menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan penelitian pada pengembangan kajian berikutnya.

"Setiap sistem demokrasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, yang harus kita lakukan bukan mencari sistem yang sempurna, melainkan terus memperbaiki setiap kekurangan melalui kajian, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat agar kualitas demokrasi semakin matang dan mampu melahirkan pemerintahan yang lebih baik," ujar Julkifli.

Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat berbagai perspektif mengenai pengukuran kualitas demokrasi, mulai dari relevansi teori yang digunakan pada tingkat kabupaten/kota, pentingnya studi komparatif antar daerah, hingga hubungan antara kualitas demokrasi dan terwujudnya good governance. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bahwa demokrasi merupakan proses yang berkelanjutan sehingga evaluasi terhadap kualitasnya tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu, tetapi juga mencakup bagaimana hasil demokrasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis dan Editor : Mutiara Nabila Nst