Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi Tak Boleh Tergadai: Diskusi Bawaslu Binjai Bongkar Ancaman Politik Uang dan Intervensi Kekuasaan

Dokumentasi kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Binjai bersama Bapak Muli S Depari, S. Sos pada Rabu (25/02/2026).

Binjai – Bawaslu Kota Binjai kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan menghadirkan Ketua PA GMNI Kota Binjai, Muli S. Depari, sebagai narasumber. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Binjai tersebut menjadi forum reflektif dalam membahas tantangan demokrasi kontemporer serta penguatan kualitas Pemilu dan Pemilihan.

Diskusi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai Fadil Azhar, S.P dan jajaran staf sekretariat. Forum berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam mengenai esensi pemilu sebagai instrumen utama dalam sistem demokrasi konstitusional.

Dalam pemaparannya, Muli menegaskan bahwa Pemilu dan Pemilihan bukan sekadar mekanisme prosedural sirkulasi kekuasaan, melainkan sarana legitimasi politik yang menentukan kualitas representasi rakyat dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, apabila berbagai tantangan demokrasi tidak ditangani secara sistemik, maka pemilu berpotensi kehilangan substansi sebagai arena adu gagasan dan program, serta bergeser menjadi kontestasi pragmatis yang berorientasi pada kekuasaan semata.

Ia menyoroti praktik politik uang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi substantif. Politik uang dinilai tidak hanya mereduksi rasionalitas pemilih, tetapi juga menggeser orientasi demokrasi dari pertarungan gagasan menjadi transaksi kepentingan jangka pendek.

“Praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang berdampak destruktif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan legitimasi pemerintahan,” tegasnya.

Selain itu, politik identitas juga menjadi perhatian. Eksploitasi sentimen primordial berbasis agama, suku, maupun golongan dinilai berpotensi memecah kohesi sosial dan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. Ia mendorong kampanye edukatif yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat guna membangun kesadaran publik tentang bahaya politik berbasis eksklusivitas identitas.

Fenomena politik dinasti turut disoroti sebagai tantangan yang dapat mempersempit ruang kompetisi yang adil berbasis kapasitas dan integritas individu. Dominasi relasi kekerabatan dalam proses kandidasi dinilai berpotensi mengurangi objektivitas masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahaya intervensi politik dalam bentuk penekanan atau mobilisasi yang tidak wajar terhadap masyarakat. Praktik tersebut dapat mengganggu kebebasan memilih serta menurunkan independensi warga negara dalam menentukan preferensi politik secara rasional.

Muli menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik guna membangun pemilih yang rasional dan kritis. Ia menyebut demokrasi yang matang mensyaratkan kesadaran kolektif bahwa setiap suara memiliki nilai strategis dalam menentukan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab strategis dalam mengedukasi masyarakat agar berpolitik secara etis dan rasional. Namun ia juga menyoroti gejala degradasi kaderisasi di tubuh partai politik yang berdampak pada menurunnya kualitas kepemimpinan dan representasi politik.

Partai politik harus mencalonkan kader terbaik yang telah melalui proses pembinaan dan pengabdian di internal partai, sehingga representasi politik didasarkan pada kapasitas, rekam jejak, dan integritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran signifikan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kerja profesional dan konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan penutupnya, Muli mengajak seluruh pihak untuk tidak bersikap apatis terhadap dinamika demokrasi. Menurutnya, apatisme politik berpotensi melemahkan kontrol sosial terhadap kekuasaan serta membuka ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip demokrasi.

Keterlibatan masyarakat sipil secara aktif dan bermakna merupakan prasyarat penting bagi demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Partisipasi tidak hanya terbatas pada penggunaan hak pilih, tetapi juga dalam perumusan kebijakan, pengawasan pemerintahan, serta advokasi isu publik,” pungkasnya.

Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan kualitas demokrasi yang berintegritas di Kota Binjai.

Penulis & Editor : Muhammad Iqbal