Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilu Tak Hanya Tugas Bawaslu, P2P 2026 Dorong Generasi Muda dan Komunitas Jadi Penggerak Demokrasi

Dokumentasi kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Binjai.

Dokumentasi kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Binjai. Kamis, (21/5/2026)

Binjai - Bawaslu Kota Binjai melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Binjai, Kamis (21/05/2026) ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari kalangan pemilih pemula, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta komunitas.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, M.Sos., didampingi Anggota Bawaslu Kota Binjai Fadhil Azhar, S.P., dan Julkifli. Dalam sambutannya, Habibi menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Pengawasan partisipatif merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi jalannya pemilu,” ujar Habibi.

Penguatan Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran

Pada sesi awal, peserta mendapatkan materi terkait "teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, S.P. Materi ini menitikberatkan pada pentingnya langkah pencegahan melalui identifikasi kerawanan pemilu, pendidikan politik, penguatan partisipasi masyarakat, hingga publikasi pengawasan.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai teknis penanganan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh Julkifli. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Julkifli menegaskan bahwa pengawasan pemilu memerlukan sinergi antarlembaga, termasuk koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu.

Penguatan Jaringan dan Pendidikan Demokrasi

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang. Dlam arahannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Materi berikutnya membahas penyelesaian sengketa proses pemilu, yang menjelaskan mekanisme penyelesaian perselisihan antar peserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, kemudian menyampaikan materi terkait penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Menurutnya, komunitas memiliki peran strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepemiluan serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Penguatan komunitas menjadi penting karena dapat memperluas jangkauan edukasi demokrasi dan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawal pemilu,” jelasnya.

Pengawasan Partisipatif di Era Digital

Pada sesi akhir, peserta menerima materi mengenai teknik pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dan pengawasan partisipatif berbasis digital. Pemanfaatan media sosial dan platform digital dinilai menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan edukasi politik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, post-test, serta evaluasi peserta. Bawaslu Kota Binjai berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang kritis, berintegritas, dan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Binjai.

Penulis : Muhammad Iqbal

Editor : Mutiara Nabila Nst