Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Data, Menjaga Demokrasi: Bawaslu Kota Binjai Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Dokumentasi kegiatan

Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026).

Binjai – Komitmen menjaga kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi juga melalui pengelolaan data politik yang akurat dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu Kota Binjai menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Binjai pada Kamis, (11/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Binjai, Hendri Nauli Rambe. Sosialisasi ini menjadi bagian dari mekanisme pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan dua kali dalam setahun guna memastikan data kepartaian tetap valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual.

Dalam pemaparannya, KPU Kota Binjai menjelaskan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus pemutakhiran data melalui Sipol, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, serta keanggotaan partai politik. Pada proses ini, partai politik berperan sebagai penyetor data, KPU sebagai verifikator, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan untuk Menjamin Kualitas Data Politik

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi menekankan bahwa data partai politik yang akurat merupakan fondasi penting dalam menjaga tata kelola demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, koordinasi yang berkesinambungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat agar proses pemutakhiran data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mencerminkan kondisi organisasi politik secara nyata.

Pemutakhiran data partai politik harus menjadi proses yang berkelanjutan. Koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik akan meminimalkan ketimpangan data serta mendukung terciptanya tata kelola kepemiluan yang lebih akuntabel,” ujar Habibi. 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, turut memberikan perhatian terhadap progres pelaksanaan pemutakhiran data yang telah berjalan. Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret yang dilakukan penyelenggara dalam memastikan seluruh partai politik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan data.

Menanggapi hal tersebut, Hendri Nauli Rambe menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah tidak aktifnya sejumlah kontak person partai politik di tingkat kota. Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU Kota Binjai telah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pengurus partai politik di tingkat provinsi guna memastikan proses pemutakhiran tetap berjalan optimal.

Mewujudkan Demokrasi yang Tertib dan Berintegritas

Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Binjai terus mendorong terciptanya proses pemutakhiran data partai politik yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Mengingat batas akhir pengisian data Semester I Tahun 2026 ditetapkan pada 25 Juni 2026, seluruh partai politik diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi terkini.

Bawaslu Kota Binjai memandang bahwa data partai politik yang valid bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Dengan data yang akurat, kualitas pelayanan kepemiluan dapat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih kuat, partisipatif, dan terpercaya di Kota Binjai.

Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kota Binjai dengan harapan sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan partai politik dapat terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola demokrasi yang profesional dan berintegritas.

Penulis : Muhammad Iqbal 

Editor : Mutiara Nabila Nst