Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Konsolidasi Demokrasi : FORHATI Binjai Tegaskan Peran Masyarakat dan Netralitas ASN demi Jaga Integritas Pemilu

Dokumentasi kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Binjai bersama FORHATI Binjai, Kamis (19/2/2026).
 

Binjai – Bawaslu Kota Binjai kembali melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Sekretariat FORHATI Kota Binjai. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, Anggota Bawaslu Kota Binjai Fadhil Azhar serta jajaran staf sekretariat dan narasumber pada diskusi ini adalah Forum Alumni HMI-Wati ( FORHATI) Binjai. 

Dalam diskusi tersebut, FORHATI Binjai membuka sesi diskusi dengan menyampaikan pentingnya membangkitkan pemahaman demokrasi di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemilih pemula, kelompok masyarakat, hingga unsur penyelenggara. Menurutnya, setiap sektor memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi agar tidak terjerumus dalam praktik politik uang, baik bagi pemilih pemula maupun pemilih berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, FORHATI menekankan bahwa pemilu merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, sehingga kualitasnya sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat serta kesadaran kolektif dalam menolak praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa partisipasi yang ideal bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud kedaulatan rakyat yang lahir dari pemahaman terhadap visi-misi kandidat serta komitmen untuk menghadirkan kepemimpinan yang berkualitas melalui proses demokrasi yang sehat.

Partisipasi masyarakat yang lahir dari kesadaran dan pemahaman adalah kunci untuk memperkuat legitimasi demokrasi serta menekan praktik politik uang,” tegas FORHATI. 

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjadi fondasi profesionalitas birokrasi serta upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik tertentu. Ketidaknetralan ASN dinilai dapat menimbulkan ketimpangan kompetisi dan tekanan terhadap masyarakat dalam menentukan pilihan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, menyampaikan bahwa penguatan partisipasi publik dan pengawasan netralitas ASN akan terus menjadi fokus Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.

“Bawaslu berkomitmen memperkuat pengawasan dan membangun kesadaran publik agar setiap tahapan pemilu berjalan secara adil, profesional, dan berintegritas,” ujar Habibi.

Melalui diskusi ini, Bawaslu Kota Binjai kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong demokrasi yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Penulis : Ricky Effendy 

Editor : Mutiara Nabila