Diskusi Konsolidasi Demokrasi: PWI Binjai Ingatkan Bahaya Politik SARA terhadap Stabilitas Demokrasi
|
Binjai - Bawaslu Kota Binjai melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai pada Kamis (7/5/2026) di Kantor Bawaslu Kota Binjai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Binjai dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi di luar tahapan pemilu sekaligus membangun sinergi bersama insan pers dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, aman, dan berintegritas.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi, A.Md., bersama staf sekretariat Muhammad Iqbal dan Widodo Syahputra. Sementara itu, narasumber dari PWI Kota Binjai yang hadir dalam forum tersebut yakni Arma Delisa Budi, A.Md., Dedi Anora, Ricky Hendrawan, dan Amran yang memberikan pandangan serta masukan terkait tantangan demokrasi, khususnya mengenai penggunaan isu SARA dalam kontestasi politik.
Dalam pemaparannya, Arma Delisa Budi, A.Md., menegaskan bahwa isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) merupakan hal yang sangat berbahaya apabila digunakan sebagai alat politik. Menurutnya, demokrasi seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan gagasan, program kerja, integritas, serta kemampuan memimpin, bukan berdasarkan politik identitas.
“Penggunaan isu SARA dalam proses politik dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan politik yang seharusnya menjadi hal biasa dalam demokrasi dapat berubah menjadi permusuhan antar kelompok akibat provokasi yang membawa unsur suku, agama, maupun ras tertentu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arma menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga proses pemilu dan pemilihan agar berlangsung secara jujur, adil, aman, dan damai. Ia menilai pengawasan terhadap isu SARA menjadi sangat penting karena penyebaran ujaran kebencian maupun kampanye bernuansa diskriminatif dapat memicu konflik sosial dan merusak stabilitas demokrasi.
“Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas yang memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran yang mengandung unsur SARA,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi menekankan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi politik, serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Menurutnya, penguatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. Oleh karena itu, sinergi bersama media dan organisasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membangun pendidikan politik yang positif di tengah masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Amran turut menyampaikan pandangan kritis terkait isu pilkada tidak langsung. Ia menilai apabila sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD, maka partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi akan berkurang karena rakyat tidak lagi menentukan kepala daerah secara langsung.
“Kondisi ini dapat menimbulkan anggapan bahwa suara rakyat tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan pemimpin daerah,” ujar Arman.
Melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pencegahan terhadap pelanggaran bernuansa SARA serta memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, aman, dan demokratis di Kota Binjai.
Penulis : Muhammad Iqbal
Editor : mutiara Nabila Nst