Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi PILKADA Bawaslu Kota Binjai Hadiri Rapat Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019

BINJAI,BAWASLU - Bawaslu Kota Binjai menghadiri Undangan Rapat Kegiatan Evaluasi Fasilitas Kampanye Tahun 2019, Selasa (27/08/2019). Acara yang dilaksanakan oleh KPU Kota Binjai di Aula Rumah makan Ayam Penyet Ria Jl. Ahmad Yani Binjai.

Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto,SH., MH, Kordiv OSDM Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan,S.H.,M.Si. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Binjai, Forkopimda Kota Binjai, Polres kota Binjai, Kodim 02/03 Langkat, Pimpinan Partai Politik dan penggiat LSM kota Binjai.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendy, Zulfan mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan KPU RI, setelah pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019, selanjutnya harus diadakannya evaluasi fasilitasi kampanye.

"Evaluasi ini digelar agar dapat menjadi koreksi dan perbaikan, guna penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilihan umum yang lebih baik lagi ke depannya," tutur Zulfan.(27/08/2019).

Ketua Bawaslu Binjai Arie Nurwanto mengatakan perlunya kordinasi Bawaslu dan KPU terhadap fasilitas APK serta singkronisasi data untuk peraturan Bawaslu dan KPU.

“Terkait fasilitas APK, perlunya kordinasi dan singkronisasi data dari KPU agar kita dapat mengawasi dengan maksimal, jangan sampai ada lagi laporan DKPP penyelenggara Pemilu gara gara APK, kata Arie.

Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto, S.H., MH (tengah) saat memaparkan masukan dan evaluasi untuk KPU di dampingi oleh Jajaran KPU, Selasa (27/08/2019)

Arie juga mengatakan perlunya rapat umum oleh seluruh pimpinan partai dan membuat kesepakatan atau keseragaman dengan KPU dan Bawaslu terkait Fasilitas Kampanye. Bawaslu dan KPU sudah menjalankan tugas pengawasan dan penyelenggaran Pemilu 2019 dengan maksimal maka dari itu kita juga harus mengapresiasi kinerja kawan kawan selama Pemilu tahun 2019 di Kota Binjai yang berjalan dengan lancar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan partai politik yang hadir, terkait fasilitas APK diminta  kepada KPU untuk membuat keseragaman terhadap spanduk atau Baliho agar tidak ada intimidasi terhadap pesaing peserta pemilu.

Acara ini dilaksanakan guna untuk evaluasi fasilitas kampanye dan kinerja penyelenggara pemilu menjelang tahapan PILKADA Kota Binjai Tahun 2020 yang akan segera di mulai bulan Oktober mendatang.

Tag
Uncategorized