Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Bawaslu Kota Binjai Berikan Masukan Data Disabilitas dan Pemilih Memenuhi Syarat Tapi Belum Masuk Daftar Pemilih
|
Binjai, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menghadiri proses rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Binjai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Binjai, di Aula RM Punokawan, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (9/8/2024).
Pada rapat pleno tersebut, Fadhil yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai memberikan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi DPHP hasil pengawasan jajaran Bawaslu selama mengawasi proses rekap DPHP mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.
"Ada beberapa catatan kami salahsatunya terkait adanya data pemilih disabilitas yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih dan data yang sudah masyarakat yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai daftar pemilih," ungkapnya.
Menurut Fadhil, hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menjadi kendala bahkan kerawanan saat tahapan berlangsung. Dia juga menekankan pentingnya menjaga keakuratan dan kevalidan data pemilih agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
"Keakuratan data, dan validasi data harus tetap terjaga, dengan adanya tanggapan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lebih baik, akurat dan transparan, demi terciptanya pilkada yang adil dan demokratis," ujar Fadhil.
Sementara itu, Komisioner KPU Binjai Divisi Data dan Informasi Ahmad Amri Siregar menanggapi terkait tanggapan Bawaslu bahwa masukkan saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti sesuai data dokumen yang lengkap dan hasil verifikasi faktual di lapangan.
"Selain itu, ada juga perubahan data pemilih dari tingkat kecamatan dan Kota yang disebabkan oleh pemilih ganda. Perubahan ini ditemukan karena adanya data ganda yang disebabkan adanya pemilih yang telah pindah domisili, baik pindah domisili antar kabupaten Kota maupun antar provinsi," bebernya.
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Binjai akhirnya menetapkan jumlah DPS tingkat Kota Binjai berjumlah 219.873 pemilih yang terdiri dari 107.070 pemilih Laki-laki dan 112.803 pemilih perempuan dari 397 jumlah TPS yang tersebar di 37 Kelurahan se-Kota Binjai.
Diakhir acara, Ketua KPU Kota Binjai menyerahkan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu Kota Binjai yang diwakili oleh Fadhil Azhar dengan didampingi oleh anggota Panwas Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Timur.
Selain Fadhil Azhar selaku perwakilan dari Bawaslu Kota Binjai, acara tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Binjai, Perwakilan Kesbangpol dan Dinas Dukcatpil Pemko Binjai, Perwakilan Polres Binjai, Perwakilan Dandim 02/03 Langkat, Perwakilan Kejari Binjai, Perwakilan Lapas Binjai dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Binjai serta Panwas Kecamatan Leo William dan Irsan Sikumbang.
Penulis dan Foto : Wina
Editor : Wina