Jelang Tahapan Pendaftaran, Vermin, Verfak, dan Penetapan Parpol Pemilu 2024, KPU Kota Binjai Kunjungi Bawaslu Kota Binjai
|
Binjai, Bawaslu - Bawaslu Kota Binjai menerima kunjungan KPU Kota Binjai terkait Koordinasi persiapan tahapan Pendaftaran, Vermin, Verfak, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Binjai, Rabu (10/9/2022)
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, SH., MH menyampaikan Bawaslu dan KPU harus bekerjasama guna dalam kelancaran pendaftaran partai politik dan verifikasi faktual agar tidak terjadinya ekses atau sengketa di Kota Binjai.
Sedangkan Ketua KPU Kota Binjai memberikan penjelasan bawasannya belum ada kejelasan regulasi tentang verifikasi faktual partai politik. Sementara syarat dan poin-poin yang harus partai politik isi di aplikasi SIPOL salah satunya adalah seperti KK, KTP, dan KTA. Serta KPU Kota Binjai sudah menyediakan Helpdesk Sipol untuk KPU dan Bawaslu guna melaksanakan tugas pengawasan pendaftaran partai politik.
Selanjutnya Bawaslu dan KPU sepakat untuk sukseskan Pemilu 2024.