Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Data Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Binjai Ikuti Sosialisasi SIAGA

dokumentasi kegiatan

Bawaslu Kota Binjai mengikuti Rapat Sosialisasi SIAGA (Sistem Informasi Partisipasi Warga) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (02/11/2026).
 

BINJAI – Pengawasan partisipatif tidak hanya membutuhkan keterlibatan masyarakat, tetapi juga pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi agar setiap kegiatan dapat dipantau serta ditindaklanjuti secara terukur. Hal tersebut menjadi fokus sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026).

Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, bersama Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Aswina Fitri Lubis, turut mengikuti kegiatan yang melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara tersebut. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengawasan partisipatif untuk mendukung pelaksanaan pencegahan pelanggaran pemilu yang lebih terarah dan berbasis data.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang. Dalam arahannya, Suhadi menekankan pentingnya integrasi data pengawasan partisipatif dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan.

Melalui aplikasi SIAGA, data kegiatan pengawasan partisipatif diharapkan tidak hanya berhenti sebagai laporan administratif, tetapi dapat dihimpun, diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti melalui satu sistem yang terintegrasi. Pengelolaan tersebut menjadi penting agar pelaksanaan pengawasan partisipatif dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Dalam pemaparan teknis, Suryanti Lubis memperkenalkan fungsi dan fitur utama aplikasi SIAGA, mulai dari mekanisme pengumpulan dan penginputan data, proses verifikasi dan validasi, hingga monitoring berkala serta tindak lanjut melalui dashboard aplikasi.

Dari perspektif pencegahan, ketersediaan data yang akurat dan terstruktur menjadi salah satu kebutuhan dalam mengevaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif. Informasi yang terdokumentasi dengan baik dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi kebutuhan penguatan partisipasi masyarakat sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah pencegahan pada tahapan pemilu berikutnya.

Sesi diskusi turut menyoroti pentingnya keakuratan data yang dihimpun. Bawaslu Kota Pematang Siantar mengusulkan agar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyediakan verifikator untuk setiap data partisipasi masyarakat yang diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Masukan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mekanisme verifikasi guna memastikan kualitas dan akuntabilitas data.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara diwajibkan mengimplementasikan aplikasi SIAGA sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan. Koordinator divisi terkait bersama staf sekretariat yang membidangi partisipasi masyarakat bertanggung jawab terhadap keakuratan penginputan, validasi, serta monitoring data secara berkala.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Binjai dalam sosialisasi ini menjadi langkah persiapan penerapan SIAGA dalam pengelolaan data pengawasan partisipatif. Melalui sistem yang terintegrasi, kegiatan partisipasi masyarakat diharapkan dapat terdokumentasi secara lebih sistematis dan menjadi bahan evaluasi untuk mendukung penguatan strategi pencegahan pelanggaran pemilu.

Penulis : Aswina Fitri Lubis 

Editor : Mutiara Nabila Nst