Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Demokrasi dari Ancaman Politik Uang, Ini Pesan Ketua ICMI Binjai

Dokumentasi kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Binjai bersama narasumber Ruslianto, M.Pd., Rabu (11/2/2026

Binjai – Bawaslu Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Bosmen Kuphi. Kegiatan ini menghadirkan Ketua ICMI Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd sebagai narasumber. Diskusi menjadi ruang refleksi bersama dalam membahas kondisi demokrasi kontemporer serta tantangan yang dihadapi dalam praktik kepemiluan saat ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, M.Sos., Anggota Bawaslu Kota Binjai Fadhil Azhar, S.P., Julkifli, Citra Afrianty, serta Nur Anisa Rezki selaku notulis. Forum berlangsung interaktif dengan pembahasan yang mengerucut pada pemahaman demokrasi, sejarah pemilu, hingga persoalan politik uang.

Dalam pemaparannya, Ruslianto menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Sistem ini menjamin persamaan hak dalam partisipasi politik, pengambilan kebijakan, serta kebebasan berpendapat.

Ia juga menyinggung konsep demokrasi kapitalis yang berkembang di negara-negara Barat, yang mengintegrasikan demokrasi politik dengan sistem pasar bebas. Menurutnya, sistem tersebut menekankan kepemilikan pribadi, kompetisi, serta orientasi pada keuntungan, yang dalam praktiknya memiliki dinamika tersendiri ketika diterapkan di berbagai negara.

Pembahasan kemudian menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia sejak Era Reformasi 1998. Ruslianto menilai era tersebut menjadi titik balik penting dalam sejarah politik nasional karena menghadirkan pemilu yang lebih terbuka, jujur, dan adil, serta memungkinkan rakyat memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden. Perubahan tersebut memperkuat prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam sistem demokrasi.

“Era Reformasi adalah momentum kebebasan demokrasi. Kita harus terus menjaga semangat itu dengan berpartisipasi aktif, karena masa depan demokrasi ada di tangan kita semua,” ungkapnya.

Terkait kondisi demokrasi saat ini, ia menilai masih terdapat tantangan serius, terutama praktik politik uang yang dinilainya sebagai kejahatan demokrasi. Menurutnya, money politic tidak hanya merusak moralitas politik, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang koruptif serta mengabaikan kualitas kepemimpinan.

“Tolak uangnya, jangan pilih orangnya. Pilih berdasarkan visi dan integritas, bukan imbalan sesaat yang mengorbankan masa depan lima tahun ke depan,” tegas Ruslianto.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah langkah strategis untuk mencegah praktik politik uang. Ia menekankan pentingnya pendidikan politik yang masif kepada masyarakat agar memahami dampak jangka panjang politik uang terhadap kualitas demokrasi. Selain itu, pengawasan partisipatif perlu diperkuat melalui gerakan anti politik uang di tingkat komunitas.

Beberapa strategi yang mengemuka antara lain penguatan transparansi dana kampanye, pelaporan aktif terhadap pelanggaran, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku politik uang, khususnya pada masa tenang. Edukasi publik melalui gerakan seperti “Desa Anti Politik Uang” dan ajakan menolak “Serangan Fajar” juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif.

Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, serta peningkatan integritas dalam setiap tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.

 

Penulis : Nur Anisa Rezki 

Editor : Mutiara Nabila Nst