Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Binjai: Menggali Makna Demokrasi dalam Dialektika Sejarah Ketatanegaraan RI
|
Binjai - Bawaslu Kota Binjai melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu pada Kamis (05/03/2026) pukul 16.00 WIB di Kantor Bawaslu Kota Binjai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kota Binjai, beserta seluruh staf Bawaslu Kota Binjai. Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi sekaligus memperkuat spirit kelembagaan pengawasan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Binjai menghadirkan Dr. Faisal Riza, M.A, dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), sebagai narasumber dengan tema “Merawat Demokrasi dalam Dialektika Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia.”
Dalam pemaparannya, Dr. Faisal Riza menjelaskan bahwa demokrasi tidak semata dipahami sebagai sistem pemerintahan atau prosedur pelaksanaan pemilu, melainkan juga sebagai proses pembentukan kesadaran warga negara sebagai subjek utama dalam kehidupan demokrasi.
“Demokrasi bukan hanya sekadar sistem atau prosedur pemilu, tetapi merupakan proses pembentukan subjek, yaitu bagaimana warga negara dibentuk menjadi individu yang sadar, rasional, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi" jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia, demokrasi telah melalui berbagai fase, mulai dari demokrasi terpimpin, orde baru, hingga era reformasi. Namun demikian, perubahan struktur politik tersebut tidak selalu diikuti oleh perubahan kesadaran masyarakat dalam memaknai demokrasi.
Menurutnya, krisis demokrasi yang kerap terjadi tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan atau sistem politik semata, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran warga negara sebagai pelaku demokrasi. Oleh karena itu, demokrasi perlu dilihat tidak hanya dari pendekatan struktural dan institusional, tetapi juga melalui pendekatan antropologi politik yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam praktik demokrasi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi. Pendidikan politik, menurutnya, merupakan bagian penting dalam membentuk warga negara yang mampu memahami hak dan kewajibannya secara rasional serta memiliki tanggung jawab dalam kehidupan bernegara.
“Proses pendidikan pada dasarnya adalah proses penyadaran. Begitu juga dengan pendidikan politik, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran demokrasi agar masyarakat mampu berpikir rasional, menghargai perbedaan pendapat, serta memahami kepentingan publik” ungkap Dr. Faisal Riza.
Ia juga menambahkan bahwa demokrasi membutuhkan nilai-nilai dasar seperti kesetaraan, musyawarah, serta sikap anti feodalisme dan anti kultus individu. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun budaya politik yang sehat di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti fenomena di masyarakat di mana pemilu sering kali dipandang sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari para calon legislatif. Kondisi ini, menurutnya, tidak terlepas dari persoalan kesejahteraan masyarakat yang masih rendah sehingga praktik-praktik pragmatis seperti politik uang masih menjadi tantangan dalam demokrasi.
Dalam penjelasannya, Dr. Faisal Riza juga menegaskan bahwa demokrasi berjalan dalam dua dimensi, yaitu dimensi struktural dan kultural. Dimensi struktural berkaitan dengan sistem kelembagaan penyelenggara dan pengawas pemilu, sedangkan dimensi kultural berkaitan dengan manusia sebagai subjek demokrasi yang memiliki kesadaran politik dan partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.
Pada sesi diskusi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Binjai, Hendri Nauli Rambe, mengajukan pertanyaan mengenai hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai agama dalam praktik kehidupan bernegara.
“Apakah demokrasi dapat berjalan sejalan dengan nilai-nilai agama, dan bagaimana cara menjelaskan keterkaitan antara demokrasi dengan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat? " tanya Hendri.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Faisal Riza menjelaskan bahwa secara nilai, demokrasi dapat berjalan selaras dengan ajaran agama, termasuk dalam Islam. Hal ini tercermin dalam konsep musyawarah yang juga menjadi prinsip penting dalam pengambilan keputusan bersama.
Ia juga mengaitkan demokrasi dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Menurutnya, kata “hikmat” mencerminkan pentingnya pengetahuan dan kebijaksanaan dalam kepemimpinan, sehingga demokrasi idealnya dijalankan oleh individu yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, serta pemahaman yang baik.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan yang baik memerlukan dasar ilmu pengetahuan yang kuat. Dalam pandangannya, pemimpin seharusnya memiliki kapasitas intelektual dan pemahaman yang luas agar mampu menjalankan amanah kekuasaan secara bijaksana
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Binjai menegaskan bahwa merawat demokrasi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem dan kelembagaan, tetapi juga melalui upaya membangun kesadaran dan karakter warga negara yang demokratis. Oleh karena itu, pendidikan politik, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Ayu Fitria
Editor : Mutiara Nabila Nst