Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Tata Kelola Informasi Publik, Bawaslu Binjai Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi SAQ

dokumentasi kegiatan

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Rabu (8/7/2026).

Binjai – Komitmen membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan pelayanan informasi publik yang berkualitas terus diperkuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diikuti Bawaslu Kota Binjai bersama seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia secara daring, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI memastikan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi berjalan secara terukur, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Melalui instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ), setiap satuan kerja didorong melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan tugas, pengelolaan informasi publik, serta pemenuhan indikator kinerja kelembagaan.

Membuka kegiatan, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelaksanaan Monev melalui SAQ memiliki landasan regulasi yang jelas dan menjadi bagian dari mekanisme penguatan kapasitas kelembagaan. Hasil evaluasi nantinya tidak hanya menggambarkan tingkat kepatuhan setiap satuan kerja terhadap indikator yang ditetapkan, tetapi juga menjadi pijakan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Pengisian SAQ Harus Mencerminkan Kondisi Riil Satuan Kerja

Pada sesi teknis, Koordinator Bidang PPID Bawaslu RI, Taufiq, menyampaikan mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia menjelaskan bahwa setiap indikator penilaian harus diisi secara cermat dan didukung dokumen eviden yang sah agar hasil evaluasi benar-benar menggambarkan kondisi nyata di masing-masing satuan kerja.

Materi yang disampaikan meliputi tujuan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi melalui SAQ, tata cara pengisian instrumen berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, kesesuaian antara jawaban dengan data dukung, ketentuan penyusunan dan pengunggahan dokumen eviden, jadwal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk meminimalkan kesalahan dalam proses penginputan data.

Dalam pemaparannya, Taufiq menekankan bahwa akurasi data menjadi aspek penting dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan tidak hanya memenuhi indikator secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh jawaban yang diinput didukung bukti yang valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Monitoring dan Evaluasi akan memberikan gambaran yang utuh apabila setiap indikator diisi secara objektif dan didukung eviden yang sesuai. Karena itu, kualitas dokumen pendukung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penilaian," jelasnya.

Dorong Budaya Evaluasi untuk Perbaikan Berkelanjutan

Keikutsertaan Bawaslu Kota Binjai dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme Monitoring dan Evaluasi, diharapkan setiap proses pengisian Self Assessment Questionnaire dapat dilaksanakan secara optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.

Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, Monitoring dan Evaluasi melalui SAQ menjadi instrumen pembelajaran organisasi yang mendorong lahirnya budaya evaluasi, peningkatan kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi pijakan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Putri Shevira 

Editor : Mutiara Nabila Nst