Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PANWASLU KECAMATAN SE-KOTA BINJAI PADA PEMILU 2024

BINJAI, BAWASLU - Bawaslu Kota Binjai membuka pendaftaran bagi Calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Binjai dalam rangka Pemilu Serentak 2024.

Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 314/HK/.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0198/KP.01/K.SU/09/2022 Tentang Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan segera daftarkan diri anda sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Binjai pada Pemilu 2024. Silahkan unduh persyaratan dan kelengkapan berkas dibawah ini !!!

Pengumuman-Pendaftaran-Panwaslu-KecamatanUnduh LAMPIRAN-Formulir-Pelamar-Panwaslu-KecamatanUnduh

Tag
berita
pengumuman
publikasi