Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan dan Citra Lembaga, Bawaslu Kota Binjai Konsolidasi dengan Pengadilan Agama

Dokumentasi kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kota Binjai Laksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi ke Pengadilan Agama Kota Binjai pada Senin, (3/8/2026). 

BINJAI – Dalam upaya memperkuat tata kelola pengawasan pemilu serta  menjaga integritas lembaga, Bawaslu Kota Binjai menggelar koordinasi dan  konsolidasi kelembagaan bersama Pengadilan Agama Kota Binjai. Pertemuan ini  membahas isu strategis terkait esensi quick count hasil pemilu serta  peran penting persepsi publik terhadap citra kelembagaan pengawas pemilu.

Konsolidasi yang  berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Binjai ini dihadiri oleh Muhammad Yusuf Habibi, M.Sos dan Fadhil Azhar, S.P, selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai dan  disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarlembaga penegak hukum dan pengawas di Kota Binjai.

Dalam perbincangan  tersebut, Taufik menyoroti fenomena quick count atau hitung cepat yang  sering menjadi pusat perhatian masyarakat pasca-pemungutan suara. Menurutnya quick  count dapat menggiring opini publik.

Edukasi mengenai esensi quick count sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi atau  klaim sepihak yang berpotensi memicu kerawanan sosial” ungkap Taufik saat menyampaikan pandangannya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yusuf Habibi menekankan bahwa quick count merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan sarana informasi publik, namun bukan hasil  resmi pemilu.

“Hasil resmi tetap didasarkan pada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu” tegasnya. 

Selain masalah quick count, diskusi juga berfokus pada citra kelembagaan Bawaslu di kacamata  masyarakat. Taufik mengapresiasi keaktifan Bawaslu dalam menjaga transparansi, namun mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, ketegasan penegakan hukum pemilu, serta komunikasi publik yang adaptif demi merawat kepercayaan (public trust) warga Kota Binjai.

Di akhir perbincangan, Habibi dan Fadhil menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen, termasuk lembaga peradilan, guna membenahi kualitas pengawasan dan pelayanan informasi publik ke depannya. 
 

Penulis : Aswina Fitri Lubis 

Editor : Mutiara Nabila Nst