Persiapan Bentuk Gakkumdu, Bawaslu Kota Binjai Audiensi Kejaksaan Negeri Binjai
|
Binjai, Bawaslu - Bawaslu Kota Binjai lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Binjai di Kantor Kajari Binjai pada hari Selasa (19/7/2022)
Audiensi ini bertujuan untuk koordinasi terkait pembentukan Sentra Gakkumdu sebagai wadah untuk menangani Pelanggaran Pidana Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiyah, SH., MA mengungkapkan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu adalah amanah Undang-Undang 7 tahun 2017.
“Kami menjalankan perintah Undang-Undang untuk membentuk Gakkumdu dalam rangka penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ungkapnya.
Kedatangan Anggota Bawaslu Kota Binjai ke Kejaksaan Negeri Binjai direspon positif. Pihak kejaksaan akan mengirim nama-nama personel yang akan bergabung dalam Sentra Gakkumdu. Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian secara bersama akan mewujudkan Pemilu yang aman dan adil.
Humas.