Siapkan SDM Pengawasan, Staf PNS Bawaslu Kota Binjai Ikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Tahun 2026
|
Binjai, – Dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kota Binjai mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Gelombang I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 18–24 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI dalam mempersiapkan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.
Penguatan kapasitas ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Ferdinan Eskol Tiar Sirait. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengembangan kapasitas aparatur kesekretariatan merupakan investasi penting bagi penguatan kelembagaan Bawaslu di masa depan.
Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta menerima berbagai materi strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, di antaranya fasilitasi pengawasan pemilu dan pemilihan, fasilitasi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta prinsip dan kode etik penyelenggara pemilu.
Berbeda dengan pelatihan konvensional, setiap sesi materi juga dilengkapi dengan studi kasus yang menggambarkan kondisi nyata dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui metode tersebut, peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga dituntut mampu menganalisis permasalahan dan menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Iqbal, salah satu peserta dari Bawaslu Kota Binjai mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas-tugas kepemiluan yang akan dihadapi ke depan.
"Melalui pelatihan ini kami tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga diberikan berbagai studi kasus yang menggambarkan situasi nyata dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini sangat membantu kami sebagai ASN yang baru dilantik untuk memahami mekanisme pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu secara lebih mendalam sebagai bekal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029," ujar Iqbal.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, seluruh peserta mengikuti pre-test sebelum pelatihan dimulai dan post-test setelah seluruh rangkaian kegiatan berakhir. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sekaligus efektivitas pelaksanaan penguatan kapasitas yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI menunjukkan komitmennya dalam membangun aparatur pengawas pemilu yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan, staf PNS Bawaslu Kota Binjai diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Penulis & Editor : Mutiara Nabila Nst